KPK: Pengadaan di Anak Usaha Telkom Tidak Sesuai
TRANSINDONESIA.co | Penyidik KPK mendalami dugaan adanya pengadaan di PT SCC anak usaha Telkom tidak sesuai. Pendalaman tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT SCC (anak usaha Telkom).
Hal tersebut didapatkan setelah memeriksa Zainur (Head of Project Manager PT SCC periode 2016-2020), Sandy Suherry (Sales Head PT SCC Februari 2015-April 2017),. Serta Muhammad Achsan selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri 2010-2019.
“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan pengadaan server dan storage sistem di PT SCC. Yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (15/2/2024).
Satu saksi lainnya, Eka Zulkarnain (Direktur Teknik PT Berdikari Insurance 2017-2020) tidak hadir. Ali mengatakan, Eka akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya.
“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” katanya.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
“Pasalnya terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Ini ratusan miliar, lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara,” kata Ali beberapa waktu lalu.
Hanya saja KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma. KPK pun belum lama ini telah melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak usaha Telkom tersebut.
Sayangnya, KPK belum membeberkan soal dugaan korupsi di anak usaha Telkom lainnya itu. Lembaga antikorupsi masih mengumpuljan berbagai bukti sebelum mengungkap kasus rasuah di tubuh BUMN tersebut ke publik. [rri]