KPU Undang Pihak Asing Pantau Pemilu 2024

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang pihak asing untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, Sabtu (3/2/2024).

“Kami senantiasa menggelar program Indonesia’s Election Visit dengan mengundang pemantau asing,” ujarnya. Menurut Afifuddin, mereka akan mengunjungi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Para pemantau asing itu terdiri dari para duta besar negara-negara sahabat serta perwakilan organisasi internasional. “Saat ini, delapan negara mengkonfirmasi akan mengirimkan pemantauannya ditambah duta besar dari 17 negara,” ujarnya.

Selain itu, satu kampus dari Amerika Serikat juga akan mengirimkan perwakilannya pada program Indonesia’s Election Visit. Ditambah lagi dengan anggota dari tujuh lembaga nonpemerintah (NGO) asing yang juga sudah memastikan keikutsertaannya.

Afifuddin menegaskan program Indonesia’s Election Visit ini merupakan wajah diplomasi pemilu dan demokrasi Indonesia. “Kami ingin tunjukkan kepada dunia bagaimana proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik,” ucapnya.[rri]

Share
Leave a comment