Polisi Gerebek Sarang Narkoba Medan, 11 Orang Ringkus
TRANSINDONESIA.co | Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan penggerebekan lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024).
Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.
“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk,” jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya. [sur]