Meksiko, Chili Desak Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Perang Israel-Hamas

TRANSINDONESIA.co | Meksiko dan Chili pada Kamis (18/1) ikut menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melakukan penyelidikan terhadap perang Israel-Hamas yang telah menewaskan puluhan ribuan orang.

Seruan itu “didorong oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan baru-baru ini, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya tindak kejahatan di bawah yurisdiksi mahkamah, terutama sejak serangan tanggal 7 Oktober 2023 yang dilakukan militan Hamas dan pertempuran setelahnya di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Pertempuran telah menghancurkan Gaza sejak kelompok militan Hamas melancarkan serangan dadakan ke Israel, yang menyebabkan 1.140 orang tewas, sebagian besar adalah warga sipil, menurut catatan AFP berdasarkan data resmi.

Israel, yang bersumpah akan menghancurkan Hamas, melancarkan serangan udara dan darat yang telah menewaskan lebih dari 24.600 warga Palestina, di mana sekitar 70 persen di antaranya adalah perempuan, anak-anak dan remaja, menurut kementerian kesehatan Hamas di Gaza.

Chili mendukung “penyelidikan atas kemungkinan terjadinya kejahatan perang… baik kejahatan perang oleh Israel maupun orang Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Chili Alberto van Klaveren dalam konferensi pers di Santiago.

ICC membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan terjadinya kejahatan perang di wilayah Palestina pada 2021.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada November bahwa penyelidikan itu kini “diperluas ke eskalasi pertempuran dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada 7 Oktober 2023.”

Pernyataannya disampaikan menyusul seruan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti agar ICC melakukan penyelidikan terhadap konflik antara Hamas dan Israel, yang bukan anggota ICC. [voa]

Share