DPRD Jawa Barat Dorong Penggunaan BTT untuk Penanganan Gempa Sumedang

TRANSINDONESIA.co | DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menggunakan Belanja Tidak Terduga atau BTT untuk menangani gempa di Kabupaten Sumedang.

Apabila tidak memungkinkan menggunakan BTT, DPRD Jawa Barat mendorong Pemdaprov Jabar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tanggap darurat sementara sebelum realisasi APBD Provinsi Jabar  Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Karena ini sudah masuk tahun 2024, anggaran kemarin (TA 2023) sudah closing. Apabila menggunakan BTT di TA 2024 proses penggunaan APBD murni (TA 2024) masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nah, ini tentunya menjadi sebuah kendala,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).

Sementara Pemdaprov Jabar atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar harus segera melakukan penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang. Sehingga tanggap darurat sementara dari BNPB menjadi salah satu pilihan.

Selain itu, DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemdaprov Jabar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang termasuk BPBD Kabupaten Sumedang dalam penanganan atau penanggulangan gempa agar tidak tumpang tindih.

“Pada prinsipnya tentunya DPRD Jawa Barat berharap Pemdaprov Jabar cepat menanggulangi bencana gempa di Sumedang,” tegasnya.

Memastikan penyelamatan pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar di pengungsian seperti ketersedian sanitasi, air bersih, obat-obatan, dapur umum dan kebutuhan dasar para pengungsi lainnya. Kemudian memastikan pengungsi dapat mengakses tempat ibadah, sekolah darurat apabila sudah masuk sekolah, relawan dan lain sebagainya.

Kemudian, apabila memungkinkan merelokasi penduduk yang tempat tinggalnya terdampak gempa, termasuk tempat tinggal penduduk yang berada di sesar di Kabupaten Sumedang, dan langkah mitigasi bencana lainnya.

“DPRD Jawa Barat menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa yang terjadi di Kabupaten Sumedang. DPRD Jawa Barat akan mengawal penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang, termasuk berencana akan meninjau lokasi terdampak,” pungkas Oleh Soleh.

Perlu diketahui Kabupaten Sumedang diguncang gempa sebanyak lima kali pada 31 Desember. Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menetapkan status tanggap darurat mulai 1 hingga 7 Januari 2024. [nal]

Share
Leave a comment