Libur Nataru, Polri Tiadakan Tilang Manual
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk sementara Polri meniadakan tilang manual. Peniadaan tilang manual ini dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024.
“Apabila ada yang melanggar, kami akan imbau, tegur, kami ingatkan. Dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (11/12/2023).
Kapolri mengatakan, setidaknya ada 129.923 personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan juga pembimbingan. Ini dilakukan bersama dengan TNI dan pemangku kepentingan lainnya.
Mantan Kabareskrim itu berharap, masyarakat betul-betul dapat menghormati dan saling menjaga pengguna jalan lainnya. Sehingga keselamatan antara sesama pengguna jalan dapat terjaga.
“Saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini, kami tentu mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan. Karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” katanya.
Ia mengimbau pula kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Menurutnya, instruksi sudah disampaikan agar dilakukan pencatatan dan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.
Masyarakat menurutnya juga dapat menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat. Hal ini dapat dilakukan jika memungkinkan bagi mereka yang akan mudik akhir tahun. [rri/ant/mil]