Muhammad Joni: Sokong Capres Anies Reformasi Pembiayaan atasi Backlog 12,7 Juta Rumah
"Capres kudu peduli skala tinggi kepada kemiskinan perumahan rakyat"
TRANSINDONESIA.co| Mengatasi kekutangan rumah (backlog) perlu reformasi pembiayaan perumahan dan penyediaan tanah. Advokat perumahan rakyat yang juga Wakil Ketua The HUD (Housing and Urban Development) Institute Muhammad Joni menyampaikan itu menilai pidato Anies Baswedan mengatasi persoalan perumahan rakyat di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta (10/11/2023).
“Capres kudu peduli skala tinggi kepada kemiskinan perumahan rakyat,” ujar Joni mengomentari narasi Anies di depan helat pengembang perumahan rakyat yang bergabung dalam APERSI.
Joni menilai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tersebut telah memetakan masalah dan menyiapkan solusi terutama terkait backlog (kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan) saat ini, yang mencapai sebanyak 12,7 juta rumah.
“Saya memungut kata kunci pokok kebijakan, yakni transformasi perumahan rakyat dalam pembangunan perkotaan, dan reformasi pembiayaan alternatif pro perumahan rakyat. Dengan memetakan masalah konkrit backlog, berapa siapa saja, lokasi di mana dan berapa lama bisa diselesaikan. Dia juga menyampaikan strategi dan terobosan. Jadi konkret, bukan cuma gagasan kebijakan. Langsung kepada karya dan kapan timeline dilaksanakan, berapa lama dibereskan,” ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Joni menyampaikan itu usai mengikuti pemaparan Anies Baswedan sebagai narasumber dalam talkshow “Masa Depan Penyediaan Rumah Rakyat pada Pemerintahan yang akan Datang” yang digelar APERSI.
Keyakinan tersebut juga, karena Joni melihat rekam jejak Anies Baswedan semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, Anies telah melakukan banyak terobosan terkait pemenuhan hunian rakyat ini yang dikenal dengan Jak Habitat. Salah satunya lewat transformasi Kampung Susun Bahari Akuarium.
“Banyak terobosan. Misalnya Kampung Susun Akuarium yang semula tergusur, KTP dibekukan, akses bantuan di hempang, menjadi (warga) memiliki hak untuk bermukim, mempunyai status legal hak yang pasti untuk lingkungan kehidupan yang layak, bahkan menjadikan mereka (penghuni) sebagai komunitas berdaya via koperasi (sebagai pengelola),” ujar Joni, yang juga penulis buku ‘Ayat-Ayat Perumahan Rakyat’ (2018) dan ‘Ayat-Ayat Kolaborasi Jakarta Habitat’ (2022).
Menariknya lagi, bagi dia, istilah from zero to hero juga layak disematkan kepada hunian komunitas yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara tersebut. Karena Kampung Susun Akuarium berhasil menyabet penghargaan Innovation Awards 2023 dari Asia Pasific Housing Forum bulan lalu.
“Konsep kampung susun Akuarium jenis dan katut juara dalam hal pelibatan partisipasi bermakna warga masyarakat,” ucapnya.
“Itu bukti warga Akuarium bisa diberdayakan, sanggup menjadi agen pembangunan, tak harus pakai pakar asing”.
Terkait perumahan yang masih dilanda soal kelangkaan tanah, Joni meminta Anies alokasikan tanah untuk perumahan rakyat.
“Badan bank tanah musti bekerja untuk amanat konstitusi atas hak perumahan yang digariskan dalam kebijakan direktif-prestatif Presiden”. “Badan bank tanah harus bekerja demi benefit kepada rakyat salam skala besar, bukan demi profit seperti land bank swasta,” pinta Joni.
Ia mengapresiasi Anies yang juga tetap melakukan pendekatan kolaboratif dalam mengatasi persoalan ketersediaan perumahan rakyat dengan mengajak para pengembang seperti APERSI untuk bergerak bersama.
“Karena perumahan tidak cuma bisa dikerjakan pemerintah dan pemda tapi juga oleh pelaku usaha swasta pejuang MBR seperti APERSI. Tentu dengan memposisikan sebagai pembangunan perumahan rakyat yang berbasis kepada kebijakan sosial, bukan melulu kebijakan komersial. Beda lah kalau itu kebijakan komersial, perumahan mewah, apartemen mewah. Ini enggak,” ulasnya.
“Ini kan kebutuhan atas hunian, kebutuhan atas rumah pertama dan tersebab itulah pemerintah harus hadir aktif-positif di garda terdepan dengan mengalokasi anggaran, mengalokasi penyediaan tanah dan untuk itu harus dioptimalkan sebagai dokumen program strategis nasional,” tandasnya.
Joni mendukung Anies yang akan melakukan reformasi akses pembiayaan perumahan rakyat.
“Untuk perumahan rakyat, bank penyedia KPR terutama BUMN mestinya lebih fokus kepada pemberian manfaat alias benefit, bukan profit”.
“Cost of fund diefisienkan, biaya-biaya kapital dirasionalkan, good corporate governance digenjot demi persatuan dalam kemakmuran. Sebab itu bunga bank misalnya 5 persen yang disampaikan Anies sampai selesai itu sangat rasional dan adil”, tegas advokat perumahan rakyat yang mengetuai Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat.
“Sangat memungkinkan. Karena cost of fund itu, demi satu perubahan pada keadilan, hal itu bisa diefisienkan. Cocok jika pembangunan perumahan rakyat, perlakuannya tidak harus sama dengan pembiayaan terhadap investasi komersial,” tandasnya.
“Dan saya kira memang harus ada alternatif skema pembiayaan di luar skema perbankan komersial, yang itu bisa menekan cost of fund dan menekan biaya-biaya sehingga efisiensi terjadi dan aksesibilitas terhadap pembiayaan perumahaan menjadi lebih dekat. Dengan dekatnya akses pembiayaan maka semakin dekat akses kepada perumahan itu sendiri,” pungkasnya. [rls]