Pemeriksaan Firli Mundur, Dewas KPK Sebut 20 November
TRANSINDONESIA.co | Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan bahwa ketua KPK Firli Bahuri (FB) baru bisa diperiksa Senin (20/11/2023). Seharusnya Firli diperiksa Senin (13/11/2023) hari ini perihal dugaan pelanggaran kode etik.
“Hari senin tanggal 20 November 2023 jam 10.00 (Jadwal pemeriksaan Firli),” kata Albertina saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023). Firli diperiksa Dewas KPK soal pelanggaran etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Albertina menjelaskan, sebelumnya Dewas menjadwalkan pemeriksaan Firli pada hari, Selasa (14/11/2023). Karena tanggal tersebut Dewas ada kegiatan rapat kerja, diajukan menjadi hari Senin (13/11/2023).
“Kami semula mengundang tanggal (14/11/2023), kemudian kami minta diajukan pada hari ini (13/11/2023), karena dewas akan persiapan untuk raker,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (14/11/2023) besok. Ternyata semua rencana meleset karena kesibukan masing-masing.
“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir. Ia memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Dalam pemeriksaan nantiny, kata Ali, Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka dalam pelaporan dugaan pelanggaran kode etik. “Sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” katanya.
“Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” kata Ali lagi. [rri/ant]