Polda Jawa Barat Antisipasi Informasi Hoax Pemilu
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos) dan tidak menyebar berita atau informasi bohong (hoax) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Medsos mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yaitu munculnya berita negatif, hoax,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dalam siaran persnya di Bandung, Senin 13 November 2023.
Menurutnya, berita hoaks saat ini sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas. Ia mengingatkan bahwa penyebar hoaks terancam dipidana.
Ditegaskan bagi pelaku penyebar berita hoax, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku, diantaranya dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.
“Diharapkan ditengah antusiasme dalam menyambut pesta demokrasi 14 februari 2024 mendatang, masyarakat tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran berita hoax,” pungkas Tompo. [byg]