RS Al-Shifa Gaza Dikelilingi Tank, WHO Kehilangan Kontak

TRANSINDONESIA.co | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kehilangan kontak dengan stafnya yang berada di Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza utara. Laporan muncul di tengah serangan Israel yang berulang dan terus menerus selama 48 jam terakhir di lingkungan RS Al-Shifa.

Laporan terakhir menyebutkan rumah sakit itu dikelilingi oleh tank. Staf WHO melaporkan RS tersebut kekurangan air bersih dan berisiko menghentikan fungsi-fungsi penting yang tersisa.

Ini termasuk penghentian operasional ICU, ventilator, dan inkubator yang membahayakan nyawa pasien. Keputusan akan melakukan penghentian tersebut dikarenakan rumah sakit kekurangan bahan bakar.

“Kami berasumsi kontak kami bergabung dengan puluhan ribu pengungsi yang mencari perlindungan di lingkungan rumah sakit dan melarikan diri dari daerah tersebut. Ada laporan bahwa beberapa orang yang melarikan diri dari rumah sakit telah ditembak, terluka, dan bahkan terbunuh,” tulis WHO dalam keterangan tertulis, Ahad (12/11/2023).

Rumah Sakit Al-Shifa merupakan kompleks medis terbesar di Gaza. Serangan terhadap RS ini  menyebabkan sejumlah warga tewas dan banyak lainnya terluka.

Unit perawatan intensif mengalami kerusakan akibat pemboman, sementara area rumah sakit tempat pengungsi berlindung juga rusak. Seorang pasien yang diintubasi dilaporkan meninggal dunia ketika listrik padam.

WHO sangat prihatin terhadap keselamatan para petugas kesehatan. WHO juga mengkhawatirkan  ratusan pasien yang sakit dan terluka, termasuk bayi yang memerlukan alat bantu hidup.

Sementara, para pengungsi juga masih berada di rumah sakit tersebut. Jumlah pasien rawat inap dilaporkan hampir dua kali lipat dari kapasitasnya.

“Pasien yang mencari layanan kesehatan tidak boleh merasa takut. Dan, petugas kesehatan yang telah bersumpah untuk merawat mereka tidak boleh dipaksa mempertaruhkan nyawa mereka sendiri untuk memberikan layanan,” kata WHO.

WHO kembali menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Ini adalah satu-satunya cara menyelamatkan nyawa dan mengurangi tingkat penderitaan yang mengerikan.

Rumah sakit, pasien, staf kesehatan, dan orang yang berlindung di fasilitas kesehatan harus dilindungi. Keharusan ini tercantum dalam Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter Internasional. [rri/chy]

Share