Erdogan Kecam MK Turki, Dukung Penyelidikan terhadap Para Hakimnya

TRANSINDONESIA.co | Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Jumat (10/11) menuduh pengadilan tertinggi di negaranya melakukan kesalahan berulang kali, dan mendukung penyelidikan kriminal yang belum pernah terjadi terhadap para hakimnya.

Turki berada di ambang krisis peradilan karena perselisihan sengit antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Perselisihan ini berkisar pada pengacara Can Atalay yang dipenjara, salah satu dari tujuh terdakwa yang dijatuhi hukuman 18 tahun penjara tahun lalu sebagai bagian dari persidangan yang sangat kontroversial yang juga menyebabkan filantropis pemenang penghargaan Osman Kavala dipenjara seumur hidup.

Atalay yang berusia 47 tahun diizinkan untuk mencalonkan diri dari penjara pada pemilihan umum bulan Mei dan terpilih menjadi anggota parlemen sebagai anggota Partai Pekerja Turki (TIP) yang berhaluan kiri.

Mahkamah Konstitusi bulan lalu memutuskan bahwa Atalay memiliki kekebalan hukum sebagai anggota parlemen terpilih dan memerintahkan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan sebelumnya yang menahan pengacara tersebut di penjara.

Mahkamah Agung pekan ini menolak untuk mematuhi dan mengajukan tuntutan pidana terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi yang memihak Atalay.

Erdogan memecah keheningan selama dua hari mengenai kebuntuan hukum tersebut dengan memihak Mahkamah Agung.

“Pada titik ini, sayangnya, Mahkamah Konstitusi telah melakukan banyak kesalahan, satu demi satu. Ini sangat menyedihkan bagi kami,” katanya kepada wartawan Turki dalam penerbangan pulang dari perjalanan ke Uzbekistan.

Pemimpin Turki yang berkuasa itu menambahkan bahwa permintaan Mahkamah Agung kepada jaksa untuk menyelidiki para hakim Mahkamah Konstitusi “tidak dapat diabaikan”.

Kavala dinyatakan bersalah karena berusaha menggulingkan tatanan konstitusional dengan diduga mendanai gelombang protes tahun 2013 yang merupakan tantangan serius pertama bagi pemerintahan Erdogan selama dua dekade.

Atalay mewakili tim pembela hukum dari orang-orang yang terlibat dalam protes tersebut.

Kedua pria tersebut menyebut tuduhan terhadap mereka bersifat politis dan fiktif.

Erdogan menyarankan agar Atalay meninggalkan Turki jika dia dibebaskan. “Sayangnya, hal serupa pernah terjadi,” katanya.

Parlemen Turki sebelumnya telah memutuskan untuk mencabut kekebalan hukum terhadap politisi oposisi – banyak dari mereka adalah warga Kurdi – yang dianggap pemerintah sebagai “teroris”.

“Parlemen kita juga bertindak lambat dalam masalah ini. Dengan kata lain, banyak teroris yang melarikan diri dan pergi ke luar negeri karena proses pencabutan kekebalan mereka di parlemen berlarut-larut,” kata Erdogan. “Negara saya tidak boleh dan tidak bisa menghadapi ancaman orang-orang sesat yang melarikan diri ke luar negeri.” [voa]

Share