Bea Cakai Gagalkan 4,84 Ton Narkoba

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap upaya penyelundupan dan peredaran 4,84 ton narkotika. Penindakan tersebut dilakukan selama Oktober 2023, dan mengamankan ratusan pelaku.

“DJBC di seluruh Indonesia telah menggagalkan penyeludupan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 4,84 ton. Total kasus ada sekitar 700,” kata Kepala Subdirektorat Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Hengky Aritonang di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (27/10/2023).

Hengky menjelaskan, dari barang bukti yang begitu fantastis, jumlah pelaku yang diamankan ratusan. Kemudian, barang bukti narkoba itu berbagai jenis.

“Dari ratusan kasus ini kita gagalkan melalui darat, udara dan laut. Memang terbanyak itu penyelundupan melalui jalur laut karena satu kali pengiriman itu bisa ratusan kilogram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan, capaian pencegahan upaya penyelundupan narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum seperti BNN, TNI, dan Polri. “Jadi kita sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari Kepolisian, BNN dan TNI,” ucapnya.

“Kolaborasi yang selama ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dari tindak kejahatan. Terbanyak yang ditemukan adalah jenis sabu”. (rri)

Share