Penyidik Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta dan Bekasi
TRANSINDONESIA.co | Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, secara serentak digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 26 Oktober 2023, mulai sekitar pukul 10:15 WIB. Di Vila Galaxy, selain rumah Firli Bahuri juga ada satu rumah yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah Firli turut digeledah polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum dapat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Firli Bahuri di Kota Bekasi dan Jakarta.
Diketahui, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Terkait hal itu, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan lebih 10 jam oleh tim gabungan Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Selasa 24 Oktober 2023.
Kemudian, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin 23 Oktober 2023.
Teranyar, pengeledahan di dua rumah Firli Bahuri saat berita ini diturunkan masih tengah berlangsung di dua lokasi yakni, di Vila Galaxy dan Jalan Kartanegara, dan puluhan polisi berseragam dilengkapi rompi dan senjata api tampak berjaga-jaga di luar rumah.[zul/mil]