Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL di GOR
TRANSINDONESIA.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengakui kepada penyidik soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah gelanggang olahraga (GOR) pada bulan Maret 2022.
“Membenarkan (pertemuan itu) sekitar bulan Maret 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Ade Safri mengungkapkan salah satu materi pemeriksaan yang digali dari keterangan Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan hari ini terkait foto pertemuan Firli dengan SYL.
Saat ditanyakan berapa kali pertemuan antara Firli dengan SYL terjadi, Ade Safri enggan mengungkapkan dengan alasan hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.
“Sementara itu rekan-rekan terkait dengan materi penyidikan, belum bisa diungkap di sini. Tetapi, yang jelas, beliau mengakui adanya pertemuan itu,” kata Ade Safri.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi berlangsung selama sekitar tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.
“Tadi sempat ada break ishoma (istirahat, shalat, makan) pada Dzuhur, Ashar dan Maghrib, jadi lebih dari tujuh jam. FB selaku Ketua KPK RI dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri,” jelas Ade.
Sebelumnya, Kamis (5/10/2023), Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu yang menyebut dirinya memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli mengatakan dirinya pernah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah pihak yang mencatut namanya dan meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga menteri.
Ia memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Purnawirawan Polri berbintang tiga itu tegas membantah dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak. (ant)