Mabes Polri Tegaskan tak ada Perlakuan Khusus untuk Firli Bahuri

TRANSINDONESIA.co | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Firli diperkirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB, kedatangannya tidak terlihat oleh wartawan yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak pagi.

Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023). (ant)

Share