Penyelundupan Tujuh Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan
TRANSINDONESIA.co | Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Papua, menggagalkan penyelundupan sebanyak tujuh ekor burung Cenderawasih. Ini yang akan dikirim ke luar Papua dengan menggunakan Kapal Motor Sinabung.
“Ketujuh ekor burung Cenderawasih yang masih hidup itu ditemukan di dalam koper. Ini disimpan di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura,” kata Kepala Polsek KPL Jayapura Ajun Komisaris Polisi Rischard L. Rumboy, Jumat (13/10/2023).
Ia mengatakan tujuh ekor burung Cenderawasih hidup itu ditemukan setelah anggotanya curiga. Terhadap keberadaan koper di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah kapal.
Kemudian polisi bersama petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura melakukan pengecekan dengan membuka koper tersebut yang ternyata berisi tujuh ekor burung Cenderawasih. Sebab, ini salah satu satwa langka asli Papua yang dilindungi.
“Burung-burung Cenderawasih itu di bungkus dalam karton terpisah. Ini berawal dari kecurigaan,” ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh ekor burung Cenderawasih yang terdiri atas tiga ekor jantan. Serta empat ekor betina diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.
“Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura. Namun anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut,” ucapnya. [ant]