Kemendikbudristek Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

TRANSINDONESIA.co |  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan agar sekolah adat bisa masuk dalam sistem pendidikan nasional. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid.

Menurutnya, alasan sekolah adat bisa masuk dalam sistem, yakni karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara. Selain itu, ia menilai sistem sekolah modern bisa memperoleh ilmu baru dari sekolah adat.

“Sebenarnya sebagai lembaga pendidikan nonformal, sekolah adat sudah masuk dalam sistem pendidikan nasional. Yang sedang dijajaki adalah menghubungkan dengan pendidikan formal,” kata Hilmar dikutip dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Ia mengemukakan sekolah adat bisa menjawab permasalahan di tingkat lokal karena cakupan wilayah sekolah tersebut di sekitar masyarakat adat setempat. Apalagi sistem pendidikan nasional bersifat abstrak sehingga hal-hal bersifat khusus sering kali tertinggal.

Nantinya, kata dia, akan ada kebijakan yang mengatur teknis mengenai sistem penilaian, rekrutmen tenaga pengajar. Serta kualifikasi.

“Pemikiran besarnya sekolah adat memang harus bisa terintegrasi, tapi ini berkaitan dengan sistem kebijakannya. Seperti sistem penilaian, rekrutmen tenaganya, apakah akan menggunakan kualifikasi yang sama di dalam sistem pendidikan yang sekarang atau beda,” ujarnya.

Dalam pembuatan suatu kebijakan, pihaknya harus berhati-hati karena jumlah satuan pendidikan di Indonesia mencapai ratusan ribu unit. Oleh karena itu, ia menjelaskan pentingnya suatu kebijakan pendidikan yang sesuai karena akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Data Kemendikbudristek. Hingga September 2023 jumlah sekolah adat di Indonesia tercatat 123 sekolah,” katanya.[rri/ant/put]

Share
Leave a comment