Netty Aher: Banyak Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Pekerja

TRANSINDONESIA.co | Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan banyak perusahaan tak daftarkan BPJS pekerjaan. Untuk itu, diharapkan Kementerian Pekerjaan (Kemnaker) harus jemput bola untuk putus lingkaran setan.

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nakal itu,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dikutip dalam keterangannya, Selasa 5 September 2023.

“Padahal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan perusahaan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 84 Tahun 2013. Perusahaan yang memenuhi syarat tapi tidak melakukannya bisa terkena sanksi administratif hingga pidana,” kata dia.

Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Mei 2022. Dari 63.257 perusahaan baru 60 persen yang patuh menjalankan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada 23.113 perusahaan atau sekitar 40 persen yang tidak menjalankan kewajiban untuk mendaftarkan. Juga membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya,” ucap Netty.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini,  banyaknya perusahaan nakal tersebut bisa jadi lantaran minimnya pengawasan. “Selama ini, model pengawasan sekedar menunggu bola,” katanya.

“Jika ada yang lapor baru diproses. Masalahnya, pekerja enggan melaporkan karena takut dipecat atau dikucilkan di lingkungan perusahaan,” katanya lag.

Menurutnya, hal ini seperti lingkaran setan, perusahaan nakal tidak mau bayar. Pekerja takut lapor dan pihak Kemnaker hanya menunggu bola saja.

“Bangun sinergi dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendeteksi perusahaan mana saja yang belum daftar. Ini harus disidak langsung dan dilakukan pemanggilan, bukan sekadar menunggu laporan dari karyawan,” ucap Netty.

Jika Kemnaker rajin jemput bola dan menegakkan sanksi, ujar Netty, niscaya  perusahaan akan bersungguh-sungguh. Untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. [rri/dar]

Share