KPK Lakukan Penggeledahan di Gorontalo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023). “Tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo,  Gorontalo,” kata Ali.

Namun, Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. “Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan,” kata Ali.

Diketahui, dalam kasus ini KPK menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut

“Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata plt jubir KPK Ali Fikri digedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).

Ali juga membenarkan, bahwa dugaan korupsi yang berlangsung berkaitan pengadaan sistem proteksi TKI. “Betul ada perkara baru yang sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait digaan korupsi oengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI),” katanya. [rri/met]

Share