Dua Kapal Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand

TRANSINDONESIA.co | Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di wilayah perairan Thailand. Diduga, karena melakukan pencurian ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Thailand.

Kedua kapal bersama 29 awak itu oleh polisi maritim negara Thailand diamankan di wilayah ZEE negara itu. Sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket pada Jumat (25/8/2023) pagi.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar penangkapan dua kapal tersebut. Miftach mengatakan kapal nelayan itu berasal dari Aceh.

“Betul, kapal dari Idi (Aceh Timur),” kata Miftach, Minggu (27/8/2023). Kedua kapal tersebut teridintifikasi KM. Bintang Mayor dan KM. Salsabila.

Diduga kedua kapal ini masuk ke wilayah perairan negara Thailand secara ilegal. Untuk melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut diamankan oleh satuan tugas polisi perairan Thailand di sekitar lepas pantai distrik Muang, Pulau Resor selatan, Thailand. Kini kapal beserta 29 awak telah ditahan di negara setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak Panglima Laot Wilayah Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Untuk dilakukan upaya pembebasan. [rri]

Share