Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Anggota Paspampres Kirim Video Penyiksaan dan Minta Uang Tebusan

TRANSINDONESIA.co | Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh, hingga tewas sempat meminta uang tebusan sebanyak 50 juta rupiah. Pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tidak diberikan.

Imam Masykur, 25 tahun, yang diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden sempat meregang kesakitan lantaran disiksa.

Video penyiksaan tersebut juga lantas dijadikan pelaku untuk melalukan pemerasan terhadap keluarga. Hal tersebut diungkapkan Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban.

Kata Said, setelah diculik dari toko yang dijaga korban di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023, korban kemudian menghubungi dirinya.

“Jam 8 (malam) dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya saya udah di pukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” kata Said saat dihubungi, Minggu 27 Agustus 2023.

Atas ancaman tersebut, kata Said, dirinya kemudian berupaya mencarikan uang untuk menebus saudaranya itu. Namun rupanya bukan hanya dirinya yang dihubungi korban.

“Ya udah saya telepon orang lain untuk pinjam, habis itu dia gak telepon lagi. Rupanya dia udah telepon ke kampung ke ibu sama adiknya,” ujarnya.

Bahkan, kata Said, saat itu pelaku tega mengirimkan video penganiayaan terhadap korban kepada pihak keluarga.

“Sampailah ke adeknya dikirim vidio yang ada bekas di punggung di kirim melalui hp korban. Minta dikirim uang ini si pelaku,” ujarnya.

Saat itu, kata Said, pihak keluarga korban juga sudah berupaya mencari pinjaman uang demi keselamatan Imam.

“Jadi orang tua juga udah cari uang di kampung tapi gak ada kan, itu banyak uang,” ujarnya.

Ibu dari Imam Masykur, lanjut Said, juga sempat menelepon korban. Namun saat itu pelaku penculikan dan pembunuhanlah yang mengangkat.

“Sehabis itu jam 10 itu ibunya yang langsung telepon ke nomor anaknya yang angkat ini pelaku,” ujarnya.

Menurut Said saat itu ibu korban mendapat ancaman serius dari pelaku.

“Ibu kalau misalnya sayang sama anaknya kirim uang 50 juta kalau engga anak ibu ku bunuh buang ke sungai. Ibunya ini usahain nyari duit sambil mohon jangan dipukul anaknya. Dimatiin lah teleponnya selepas itu gak ada kabar lagi sampai berapa hari,” ujarnya.

Saat ini Imam telah di kebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kabar diculiknya pria asal Aceh ini juga tersiar ramai di berbagai media sosial. Said mewakili kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima,” kata Said.

Penjelasan Komandan Paspampres

Paspampres menyatakan Polisi Militer Kodam Jayakarta telah menahan Praka RM, anggota Paspampres yang diduga menganiaya hingga menyebabkan seorang warga Bireun, Aceh, meninggal.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 27 Agustus 2023.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh di Jakarta.

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, Ahad, 27 Agustus 2023.

Menurut Rafael, terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati begitu, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. “Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia. [tmp]

Sumber: tempo.co

Share