Polda Sumut Ringkus Eks Anggota DPRD Kasus Oplos Gas LPG Subsidi

TRANSINDONESIA.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) terus gencarkan operasi pengoplos gas LPG subsidi yang sempat langka. Seorang tersangka berinisial IA eks anggota DPRD Sumut diringkus di tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.

“Penyidik Unit 3 subdit I Indag menangkap tersangka IA dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas. Tersangka ini merupakan eks Anggota DPRD Sumut periode lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Ahad (20/8/2023).

Dikatakannya, IA ditangkap di tempat persembunyianmya di perumahan Alum Permai, Desa Paya Toba, Kota Binjai.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Hadi.

“Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” pungkas Kombes Hadi. [sur]

Share