Kapolri: 71 Orang Diamankan, 17 jadi Tersangka Bentrokan Buruh PT GNI Morowali Utara

TRANSINDONESIA.co | Pasca peristiwa bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara tegas menyatakan telah menetapkan 17 orang tersangka dari total 71 orang yang diamankan.

Kapolri juga menuturkan bahwa personel TNI-Polri terus bersiaga untuk mengamankan situasi agar kembali kondusif.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” ujar Kapolri saat memberikan pernyataan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sementara, Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lokal sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan antara sesama tenaga kerja yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)

Ke-17 orang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara. Kerusuhan mengakibatkan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Morowali Utara, 17 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” katanya.[mil/sfn]

Share
Leave a comment