Kapolri sebut Kenaikan Gaji Bukti Perekonomian Indonesia Meningkat
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengemukakan keputusan pemerintah mengusulkan kenaikan gaji aparatur sipil negara, TNI dan Polri pada 2024 adalah bukti kondisi perekonomian Indonesia meningkat dibanding negara-negara lain.
“Kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan,” kata Sigit di sela acara konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jenderal bintang empat itu berterima kasih kepada pemerintah yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen kepada ASN, TNI dan Polri mulai tahun 2024.
Mengenai besaran kenaikan gaji, mantan Kabareskrim Polri itu berpendapat bahwa setiap orang mempunyai standar ideal masing-masing sehingga satu sama lain tidak bisa disamakan.
“Kalau ditanya ideal, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi kami mewakili institusi Polri tentunya mengucapkan terima kasih atas adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Sigit, kenaikan gaji sebagai hal yang menggembirakan karena diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Biasanya, proses dalam mendapatkan kenaikan anggaran, Polri mengajukan terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan.
Permintaan kenaikan anggaran itu, kata dia, karena Polri harus menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, terlebih saat menghadapi pemilihan umum.
“Tentunya terkait dengan dukungan-dukungan untuk menjaga harkamtibmas, kegiatan dukungan anggaran operasional yang mungkin kadangkala di tengah jalan atau dalam situasi-situasi tertentu kami akan mengalami kesulitan. Mungkin dalam kesempatan ini kami biasanya akan mengajukan ke Bu Menkeu untuk minta tambahan (anggaran),” katanya.
“Bagi kami itu sudah sangat baik, tapi terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan kepada kami,” kata Sigit menambahkan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk aparatur sipil negara pusat dan daerah, TNI, dan Polri.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Presiden Jokowi menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. [ant]