Indeks Kemacetan Jakarta Naik Drastis Capai 53 Persen
TRANSINDONESIA.co | Ditlantas Polda Metro Jaya mengakui indeks kemacetan di DKI Jakarta kian parah. Angka indeks kemacetan di pertengahan tahun 2023 sudah mencapai 53 persen.
“Kemarin kalau nggak salah kalau diukur, coba dilihat badan statistik, kita indeksnya sudah di angka 53 persen,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dalam keterangannya, Ahad 13 Agustus 2023.
Indeks Jakarta sendiri tambahnya, diharapkan tidak melebihi angka 50 persen. Angka indeks kemacetan tahun ini naik drastis dibandingkan pada saat pandemi COVID-19 terjadi yang hanya menyentuh angka 35 persen.
“Ya kalau ideal kan, coba liat pada saat COVID, hitungannya 35, ya kan begitu. Karena memang aktivitas ini, jadi jangan sampai memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen,” jelasnya.
Menurut Latif, kemacetan yang ada disebabkan karena volume kendaraan yang kian meningkat. Selain itu aktivitas masyarakat pun turut meningkat.
“Ini memang volume kendaraan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi dan aktivitas masyarakat dalam berkegiatan itu sangat tinggi juga,” terangnya.
Latif mengaku Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengusulkan pembagian jam kerja karyawan untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Namun hingga kini usulan tersebut masih dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi memang volume yang sangat tinggi dan kegiatan dari pada kita mengantisipasi yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan jam kerja. Ini masih menunggu keputusan dari bapak Gubernur,” jelasnya.
Selama usulan itu dibahas, lanjut Latif, pihaknya siaga menempatkan personel di titik dan jam rawan macet di Jakarta. Personel tersebut bertugas mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan.
“Tetapi untuk saat ini yang paling sangat kita bisa laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan. Kita memaksimalkan untuk betul-betul penempatan personel di titik-titik rawan,” katanya. [mil]