Pemkot Jakpus Cabut KJP Pelajar Ikut Tawuran

TRANSINDONESIA.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dua pelajar terlibat tawuran di Johar Baru. KJP merupakan bagian dari program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.

“Sudah ada dua pelajar KJP-nya dibacut oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Kemudian, kami juga tengah memproses pencabutan KJP terhadap lima pelajar lagi yang tawuran,” kata Camat Johar Baru Nurhelmi kepada wartawan di Kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Nurhelmi mengatakan, pelajar yang terlibat tawuran mulai dari SMP, SMK, dan SMA. KJP mereka akan dicabut jika memang terbukti bersalah.

“Kami masih menunggu data tambahan dari Polsek Johar Baru terkait pelajar yang tawuran. Data itu nanti langsung kita kirim untuk diproses,” ujar Nurhelmi.

Pihaknya bersama TNI-Polri tengah memberikan arahan kepada warga di Johar Baru. Arahan tersebut berupa mengumpulkan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah tawuran berulang.

“Jadi pak Kapolsek menyampaikan jika ada empat orang yang berkumpul langsung bubarkan dan diamankan. Namun, dari kami hanya berbentuk persuasif jika ada pelajar yang terlibat langsung kemudian kita proses dan cabut KJP-nya,” ucap Nurhelmi.

Polsek Johar Baru berhasil mengamankan otak utama dari kasus tawuran di Johar Baru, belum lama ini. Dua pelaku berinisial FG (18) dan AP (20) yang diamankan.

“Kita amankan dua pimpinan pelaku tawuran (dedengkot) yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di Kampung Rawa, Gang T,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira. [rri]

Share