Polisi Kamboja Selidiki Kasus Warga Indonesia Korban Perdagangan Ginjal

TRANSINDONESIA.co | Pihak berwenang Kamboja mengatakan mereka sedang menyelidiki laporan yang mengatakan bahwa 122 orang Indonesia menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan organ ginjal di negara itu.

Chhay Kim Khoeun, juru bicara Kepolisian Nasional Kamboja, mengatakan kepada VOA Khmer, Rabu (26/7), “Pihak berwenang sekarang sedang menyelidiki apakah berita ini benar atau tidak benar.”

“Dulu, tidak pernah ada kasus penjualan ginjal (di Kamboja),” katanya, menambahkan bahwa ada informasi keliru yang tersebar di berbagai media mengenai adanya kasus penjualan ginjal di Kamboja pada tahun 2020.

Mengutip para pejabat kepolisian Indonesia, kantor berita Associated Press (AP) melaporkan bahwa perdagangan ke Kamboja itu melibatkan polisi dan petugas imigrasi. Mereka, katanya, membantu para pedagang manusia mengirim 122 orang Indonesia ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka.

Pihak berwenang Indonesia menangkap 12 orang, termasuk seorang polisi dan seorang petugas imigrasi, pada 19 Juli, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Sembilan dari 12 tersangka tersebut belakangan diketahui adalah mantan korban perdagangan organ. Mereka dituduh membujuk orang-orang dari berbagai penjuru Indonesia melalui media sosial untuk menjual ginjalnya di Kamboja.

AP juga melaporkan seorang tersangka dituduh mengirim para korban ke Rumah Sakit Preah Ket Mealea di ibu kota, Phnom Penh, untuk operasi pengambilan ginjal.

Dihubungi VOA, Khut Bun Khouen, seorang asisten di bagian administrasi rumah sakit itu mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia hanya mengatakan, fasilitas tersebut menyediakan layanan operasi ginjal, “yang legal” dan mengikuti saran Perdana Menteri Hun Sen pada Maret 2022. Sementara itu, Ly Sovann, Direktur Rumah Sakit Preah Ket Mealea, menutup telepon ketika dihubungi oleh VOA.

Ngy Meanheng, direktur kesehatan kota Phnom Penh, juga menolak menjawab. Ia mengatakan kepada VOA, rumah sakit itu tidak berada di bawah kewenangannya, dan meminta VOA merujuk pertanyaannya ke Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Mam Bunheng dan juru bicaranya, Or Vandine, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Pada bulan Maret tahun lalu, Perdana Menteri Hun Sen menyarankan Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan kemungkinan mengiklankan operasi transplantasi ginjal di negara tersebut dan melegalkannya. Ia mengatakan Kamboja belum mempublikasikannya karena kekhawatiran akan terjadinya perdagangan organ tersebut.

“Operasi transplantasi ginjal sudah dilakukan di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, tapi belum kami publikasikan secara luas,” ujarnya ketika itu.

“Beberapa orang telah menghabiskan banyak uang di luar negeri untuk prosedur semacam ini. Apa yang harus kita lakukan di masa depan? Jika kita tidak menawarkan perawatan di sini, orang akan terus melakukan perjalanan ke luar negeri untuk transplantasi,” tambahnya.

Setiap orang Indonesia yang menjadi korban dilaporkan telah dijanjikan $9.000 sebagai pembayaran salah satu ginjalnya. AP melaporkan, sebagian besar korban kehilangan pekerjaan selama masa pandemi dan mereka setuju untuk menjual organ mereka karena sangat membutuhkan uang. [voa]

Share