Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Diimbau Tetap Jalani Pola Hidup Sehat dan Protokol Kesehatan

TRANSINDONESIA.co | Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan jamaah haji yang telah kembali ke tanah air tetap dipantau kesehatannya. Setiap Dinas Kesehatan akan melaksanakan pemantauan kesehatan selama 21 hari pada jamaah haji yang sudah kembali ke daerahnya.

Selama ibadah haji, jamaah haji melakukan rangkaian ibadah dan berada di kerumunan dalam jumlah yang besar dan melibatkan interaksi dengan jamaah dari berbagai negara. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Oleh karenanya perlu meningkatkan kewaspadaan pada penyakit menular yang dibawa pasca kedatangan dari ibadah haji di tanah air.

“Jamaah haji selama ibadah haji kerap berkerumun dan berinteraksi dengan jamaah dari berbagai negara di tanah suci. Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular,” tutur Kapus Liliek dikutip dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC) seperti COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio.

Jamaah haji dipantau kesehatannya dengan masa pemantauan selama 21 hari melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH). Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

“Jika dalam masa pemantauan, jamaah haji timbul gejala sakit maka kami imbau untuk memeriksakan diri di Faskes terdekat dengan membawa K3JH,” ucapnya.

Selain pemantauan kesehatan, jamaah haji juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jamaah haji diharapkan tetap mengonsumsi makanan yang bergizi, beristirahat yang cukup serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kapus Liliek mengingatkan bahwa jika jamaah haji setibanya di tanah air mengalami batuk atau pilek perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kontak langsung dengan keluarga seperti berpelukan, berciuman, dan berjabat tangan. Selain itu jemaah haji diharapkan menggunakan masker saat berkumpul dengan keluarga.

“Jemaah haji kami imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pemantauan dan menerapkan PHBS seperti tetap mengonsumsi makanan yang bergizi, beristirahat yang cukup, dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” katanya.

Setibanya di bandara Indonesia, petugas kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji yang mengalami gangguan kesehatan. Sebagai contoh di Bandara Soekarno Hatta telah disiapkan 3 ruangan yaitu ruangan pemeriksaan, ruangan observasi, dan ruangan karantina.

Harapannya jamaah haji dapat kembali ke tanah air menjadi haji mabrur yang sehat. Selain itu jemaah haji dapat kembali  berkumpul dengan keluarga di tanah air dalam kondisi yang sehat. [sfn]

Share
Leave a comment