Polri Tangkap 829 Tersangka TPPO

TRANSINDONESIA.co | Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 2.149 korban dari tangan sindikat mafia perdagangan orang. Dalam kurun waktu 5-19 Juli 2023, Satgas TPPO Polri menangkap 829 tersangka.

“Kami tindak 699 kasus. Sebanyak 2.149 korban dapat diselamatkan” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dari keterangan persnya, Kamis (20/7/2023).

Ramadhan mengungkapkan, ratusan tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai macam modus. Rata-rata korban terjebak dengan modus tawaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

“Sebanyak 476 kasus. Mereka diiming-imingi dengan gaji besar,” ujar Ramadhan.

Selain modus PRT, Ramadhan menegaskan, korban juga rencananya dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Lalu, pemberangkatan para korban dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.

“Modus mempekerjakan sebagai PSK juga banyak ditemukan, yakni 208 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 52 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus,” ujar Ramadhan. [rri/mil]

Share