Kemendikbud: Dugaan Jual Bangku Libatkan Oknum Kepsek hingga Pemda

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku mendapat laporan dugaan kecurangan terkait jual beli bangku lewat sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menyebut modus yang dilakukan yakni dengan mendaftarkan nama yang fiktif. Nama fiktif yang lolos itu kemudian bangkunya dijual kepada peserta yang tidak lolos.

“Ada pendaftaran anaknya, orangnya tidak ada. Ini adalah bentuk kecurangan untuk jual-beli bangku. Itu adalah salah satu modus,” kata Chatarina saat diwawancarai CNNIndonesia TV, Kamis (20/7).

“Jadi seolah-olah yang ditetapkan 100 yang sesuai rombelnya [rombongan belajar] tapi dari 100, 10 orangnya enggak ada,” ujarnya.

Chatarina menuturkan dugaan awal yang diterimanya, jual beli itu dilakukan oleh oknum sekolah hingga oknum pemda. Dia pun menyebut Kemendikbud akan melakukan evaluasi terkait dugaan kecurangan tersebut.

“Sehingga itu lah yang diperjualbelikan oleh oknum-oknum sekolah maupun di Pemda. Ini kami mendapatkan dugaan soal ini dan akan kami lakukan evaluasi,” ujarnya.

Selain itu, Chatarina menyampaikan Kemendikbud akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan PPDB menyusul banyaknya permasalahan dan protes terkait sistem seleksi tersebut.

“Kami sedang proses Satgasnya, tentu saja dengan mekanisme apa yang kita akan kita lakukan dalam koordinasi dengan inspektorat daerah, Ombudsman dan tentu saja dengan Disdik,” kata Chatarina.

Trans Global

Chatarina mengklaim pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sekolah-sekolah yang dianggap bermasalah. Namun demikian, dia mengatakan pengecekan itu akan berfokus pada sekolah-sekolah yang berada di daerah urban.

“Kita akan mengecek bahwa sekolah-sekolah yang memang bermasalah untuk zonasi maupun prestasi itu biasa nya di daerah kota/urban, sehingga itu menjadi fokus kita,” ujarnya.

“Kita tidak akan mungkin mengecek seluruh sekolah, tetapi yang selalu bermasalah yg sudah mencuat di daerah,” imbuhnya.

Hingga saat ini, sengkarut PPDB masih dipermasalahkan oleh sejumlah pihak, mulai dari orang tua siswa hingga aktivis pendidikan. Sistem tersebut dianggap bermasalah dan dianggap tidak adil.

Sejumlah kecurangan juga banyak terjadi dalam proses PPDB. Beberapa di antaranya, pemalsuan domisili hingga menumpang KK dengan keluarga yang jaraknya dengan sekolah incaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui permasalahan lapangan terkait PPDB 2023 ada di semua daerah. Dia meminta anak buahnya untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan. Ia ingin berbagai persoalan itu diselesaikan dengan baik-baik.

“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi, ada semuanya, tetapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” kata Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis. [cnn]

Share