Menko Polhukam: Tidak Ada Opsi Penundaan Pilkada Serentak

TRANSINDONESIA.co | Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada opsi penundaan Pilkada Serentak 2024. Pernyataan tegas tersebut menyikapi viralnya pemberitaan penundaan Pilkada 2024 oleh usulan Bawaslu.

Mahfud menilai, usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu sangat tidak relevan. “Tidak relevan. Kalau kesulitan, lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud dalam keterangan persnya, Ahad (16/7/2023).

Mahfud mengatakan tujuan negara membentuk Bawaslu untuk menghindari penundaan pemilu. Seharusnya, Bawaslu mampu meredam dan mengantisipasi hal-hal negatif demi Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal.

“Penyelenggara pemilu, semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar. Karena, agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ucap Mahfud.

Mahfud memprediksi atmosfer masyarakat Pemilu 2024 tidak akan seperti Pemilu 2019. Ia meyakini Pemilu 2024 relatif lebih kondusif, aman, dan berlangsung damai.

“Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” ujar Mahfud. [rri]

Share