Baznas Buka Program Beasiswa Daerah 3T dan Disabilitas
TRANSINDONESIA.co | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggulirkan Program Beasiswa Khusus Kemitraan Baznas 2023. Program ini akan menyasar kelompok daerah 3T, kelompok anak disabilitas, dan komunitas adat di Indonesia.
Beasiswa ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas demi memberi kesejahteraan, salah satunya melalui pendidikan. Proses pendaftaran akan dibuka pada 19 Juli 2023, setelah melalui proses administrasi dan penilaian secara ketat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 17 Agustus 2023.
Acara peluncuran dihadiri oleh Ketua Baznas KH Noor Achmad, Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, serta Perencana Ahli Madya Direktorat PMPK Kemendikbudristek Cecep Suryana, di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
“Program ini merupakan upaya Baznas dalam mensejahterakan umat lewat pendidikan. Karena dalam kajian kami, hanya melalui pendidikan lah yang bisa mempercepat umat ini untuk bisa mencapai kesejahteraannya,” kata Noor Achmad.
“Hanya dengan pendidikan kesetaraan juga akan tercapai. Insya Allah melalui pendidikan ini keadilan dapat diraih,” ujarnya menambahkan.
Beasiswa dikemas dalam bentuk pendanaan program kepada lembaga yang memiliki kepakaran di bidang pendidikan sebagai mitra sanding Baznas yang menjangkau kelompok disabilitas, daerah 3T, dan komunitas adat. Sebagai mitra sanding, lembaga itu nantinya akan bekerja sama dengan Baznas untuk mendistribusikan beasiswa kepada mustahik dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Kiai Noor berharap, beasiswa kemitraan ini bisa mencetak individu berkualitas dari tiga kelompok masyarakat. Hal ini demi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa Baznas berkomitmen bersama pemerintah memenuhi kualitas pendidikan anak bangsa. “Mudah-mudahan tidak hanya program ini saja. Tetapi ini akan menjadikan kita untuk bersama-sama melakukan gerakan nasional dalam rangka mensejahterakan umat lewat pendidikan,” ucapnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Karena dengan demikian, para muzaki betul-betul mempunyai peran besar dalam dalam menyejahterakan umat melalui,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan, program beasiswa khusus kemitraan ini merupakan bagian dari program prioritas dan keberpihakan Baznas terhadap pendidikan kelompok anak disabilitas, kelompok daerah 3T, dan komunitas adat di Indonesia.
Melalui program beasiswa ini, lanjut Saidah, lembaga terpilih akan diberikan pendanaan untuk menjalankan program dengan anggaran mencapai Rp50-Rp100 juta per lembaga dan pendampingan untuk kemandirian lembaga.
“Ini merupakan soal keberpihakan sebagaimana amanat UUD 1945, bahwa Baznas harus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Keadilan itu bukan milik orang kota saja, bukan milik orang-orang kaya saja, keadilan pendidikan adalah menjadi hak semua warga terutama adalah keadilan di dalam distribusi dana zakat yang diamanahkan muzaki kepada Baznas,” ujarnya. [rri]