Fakultas Syariah – Fisip Ramaikan Kompetisi Debat Pemilu
TRANSINDONESIA.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-III tahun 2023 tidak hanya diikuti peserta dari fakultas hukum. Peserta dari fakultas syariah hingga ilmu sosial dan politik (Fisip) juga turut berkompetisi.
Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan, para juri dalam kompetisi debat tersebut merupakan pihak-pihak yang aktif dalam kepemiluan. Dan pastinya, pihak yang berkompeten di bidang penindakan hukum terkait pelanggaran Pemilu.
“(Juri) bisa dari dosen-dosen, dari pemerhati pemilu. Debat Ke-III pemilu, ini tidak hanya fakultas hukum, tapi ada juga fakultas syariah, Fisip,” kata Puadi saat konferensi pers Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-III tahun 2023, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Puadi berharap, hadirnya kompetisi debat Ke-III ini mampu menggairahkan masyarakat untuk lebih peduli dengan pegawasan pemilu. Terlebih, perguruan tinggi merupakan “agent of change” dalam memberikan pemikiran demokratis.
“Berharap debat ke-III ini animo masyarakat ambil andil, karena mereka bagian yang tidak bisa dipisahkan. Perguruan tinggi “agent of change” ini hal biasa untuk dilakukan demi demokrasi lebih bermartabat,” ucap Puadi.
Kemudian, Puadi menegaskan, proses seleksi para peserta debat dari perguruan tinggi melalui proses panjang. Jadi, tidak “ujug-ujug” bisa menjadi peserta lalu didatangkan ke Jakarta.
“Ini jadi value, dilakukan masif debat tersebut, proses ini tidak langsung di Jakarta, ini sudah proses panjang. Proses eliminasi (peserta) membutuhkan waktu, nanti ada final, yang prosesnya lebih ketat, rekrumen juri disiplin ilmunya penegakan hukum,” ucap Puadi, mengakhiri. [rri/met]