Sepuluh Provinsi Buka Penempatan PMI Nakes ke Jepang
TRANSINDONESIA.co | Pemerintah telah membuka penyaluran pekerja migran indonesia (PMI) untuk tenaga kesehatan (nakes) yang ingin berkarir di luar negeri. Setidaknya terdapat sepuluh provinsi yang mendapatkan kuota pemberangkatan dengan total 3.051 nakes dalam program ‘G to G’.
Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini juga untuk meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut disampaikan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Larso Simbolon.
“Program G to G Jepang. Pekerjaan yang ditawarkan ada dua, yaitu nurse atau perawat secara umum (kangoshi) dan careworker atau perawat khusus lansia (kaigofukushi),” kata Larso Simbolon dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Dalam pengarahan di STIKes Kesehatan Baru, Doloksanggul, Sumatra Utara, Larso menjelaskan Sumut mendapatkan kuota terbanyak kedua. Sepuluh provinsi tersebut dengan kuotanya di antaranya Jawa Barat dengan kuota 1.016 dan Sumatra Utara dengan kuota 526.
Berikutnya Jawa Tengah dengan kuota 497, Jawa Timur dengan kuota 296, DKI Jakarta dengan kuota 187. Sulawesi Selatan memiliki kuota 119, Bali dengan 112, NTB 111, DIY 97 dan Bengkulu 90 orang.
“Data penempatan Provinsi Sumatera Utara total mencapai 526 pekerja. Dengan rincian jabatan untuk nurse 58 dan untuk careworker 468,” katanya.
“Untuk tidak percaya pada perseorangan atau lembaga yang menawarkan untuk dapat meluluskan anda sampai berangkat ke Jepang,” kata Larso di hadapan peserta sosialisasi.
Ketua Yayasan Penyelenggara STIKes Kesehatan Baru Doloksanggul Pantas H Silaban berterima kasih kepada BP2MI. Ini merupakan bentuk kepastian penyaluran nakes ke luar negeri dan mencegah tindakan ilegal yang berujung TPPO. [rri]