Bareskrim Polri Usut Transaksi Mencurigakan Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun

TRANSINDONESIA.co | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk mengusut transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Itu menjadi bagian dari tugas dari Bareskrim Polri. Ada tim yang dibentuk bagi tugasnya masing masing siapa yang harus koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), mencari saksi ahli, serta melengkapi kebutuhan penyidik lainnya,” ujar Irjen Sandi di Mabes Polri, Jumat 7 Juli 2023.

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang serta rekening milik Al Zaytun.

Tim yang dibentuk oleh Bareskrim Polri ini salah satunya untuk berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hasil analisis soal kasus transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening atas nama Panji Gumilang.

PPATK telah memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan 6 nama yang berbeda.

Awalnya, temuan 256 rekening milik Panji Gumilang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menyebut ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dan 33 rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun, yang sedang dianalisis PPATK karena transaksinya dinilai mencurigakan. [mil]

Share