Polisi Selidiki Jaringan Teroris Lansia Bawa 1.000 Detonator
TRANSINDONESIA.co | Polda NTB meringkus A, laki-laki lansia 63 tahun, karena kedapatan membawa 1.000 unit detonator (perangkat bahan peledak). Polisi saat ini akan menyelidiki jaringan terorisme dalam kasus ini.
Polisi mengatakan, A merupakan pria asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB. Pada proses penangkapan, A sedang menaiki kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma pukul 09.00 WITA.
“A ditangkap petugas patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. Pelaku diamankan ketika akan menyeberang,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dikutip dari laman NTMC Polri, Rabu (5/7/2023).
Hasil penangkapan A, Arman menegaskan, polisi menemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak krem tersebut, berisikan 100 batang detonator.
“Jadi pelaku (A) ini sudah terima pesanan. Pengakuannya bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur,” ucap Arman.
Sementara, Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan, A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya. Bahan peledak tersebut, disimpan dan disembunyikan di kamar anaknya.
“Ditaruh di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet merah. Kami kembangkan asal barang (detonator), yang jelas barang ini dari luar NTB,” kata Syahrin. [rri/sun]