Dewan Pers Prediksi Media ‘Dadakan’ Bermunculan Saat Pemilu

TRANSINDONESIA.co | Dewan Pers memprediksi akan banyak media ‘dadakan’ yang muncul menjelang Pemilu 2024. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, jika tidak diantisipasi, hal tersebut sangat berbahaya bagi pers.

Prediksi ini melihat munculnya puluhan ribu media ‘dadakan’ yang masuk pada Pemilu 2019 lalu. Bahkan, menurut Kemenkominfo, jumlah media massa pada Pemilu 2019 lebih banyak dari data Dewan Pers.

“Ini menjadi kekhawatiran kami, tahun (pemilu) 2019, Dewan Pers mengatakan ada 47 ribu media yang masuk. Tetapi, yang diterdeteksi, di artikel Kominfo ada sekitar 89 ribu (media),” kata Yadi Hendriana dikutip RRI.co.id dalam Diskusi Kebebasan, Etika dan Netralitas Pers Jelang Pemilu 2024, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Saya katakan ini sangat berbahaya sekali bagi pers ke depan. Saya khawatirkan tahun 2024 nanti, mulai dari sekarang mesin ini akan kembali digunakan untuk dipakai oleh oknum-oknum tidak baik,” ucapnya.

Yadi mengatakan, munculnya media dadakan tiap pemilu karena beberapa faktor. Seperti, mencari kepentingan dan keuntungan pribadi.

Trans Global

Pemilu 2014, Pemilu Abal-abal

Bali Dilanda Badai

Kemudian, Yadi menegaskan, Dewan Pers juga menyoroti nama-nama media yang menggunakan nama instansi negara. Seperti Polri, TNI, KPK, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kemudian, banyak media yang menggunakan atribut institusi negara untuk membuat media, seperti Polri, TNI, BIN, Kejaksaan dan lain-lain. Ada Polrinews.com, TNI-Polri.com, KPK.com, Tribrata, semuanya isinya menakut-nakutin, dan ini digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Yadi.

Oleh sebab itu, Dewan Pers menekankan, tidak boleh ada lagi media yang menggunakan nama instansi negara. Terlebih, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dewan Pers.

“Sesuai Surat Edaran Dewan Ders, melarang menggunakan institusi negara untuk dibuat nama-nama media. Siapa mereka?, merekalah yang menggunakan alat-alat kepentingan pribadinya, ada yang memeras, ini merusak pers, ini bahaya bagi pers,” ujarnya. [rri]

Share