BNPT dan Densus 88 akan Usut Keterkaitan Al Zaytun dengan NII

TRANSINDONESIA.co | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipastikan akan ikut turun dalam menangani kasus Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Terutama dalam mendalami dugaan afiliasi ponpes tersebut dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Pendalaman itu akan dilakukan karena latar belakang sejarah munculnya Al Zaytun berkaitan dengan NII. Hal itu ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers usai mengikuti acara BNPT di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan,” kata Mahfud

Menurut Mahfud, munculnya Al Zaytun berasal dari ide kompartemen 9 NII. Tetapi di dalam perkembangannya, yang terlihat fisiknya adalah lembaga pendidikan biasa.

Meski demikian, menurutnya hal itu harus diteliti lebih lanjt. “Dan itu ada dokumen yayasan-nya bahwa dulu yayasan-nya namanya ya itu, yayasan NII,” ujarnya.

“Tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya,”  ucapnya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa BNPT memiliki tugas untuk mengawasi radikalisme dan membina proses deradikalisasi.

“Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua. Lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa,” kata Mahfud.

Selain didalami BNPT, Mahfud mengungkapkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri juga akan diturunkan. Hal ini dilakukan jika nantinya terdapat hal-hal yang bersifat fisik dan membutuhkan penindakan.

Mahfud menegaskan, dalam kasus ini yang ditindak dari segi pidana adalah personalnya (perorangan), yaitu PG. Ia menyebut kasus ini bukan menindak institusi pondok pesantrennya.

“Tapi tidak tertutup kemungkinan perkara tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana khusus apabila memang ditemukan bukti terkait. Seperti Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain,” ujarnya. [rri/met]

Share