Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
TRANSINDONESIA.co | Bank Dunia mengembalikan posisi Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC). Hal itu disampaikan lembaga donor internasional tersebut melalui laporannya per Juli 2023.
Menurut Bank Dunia, ini disebabkan peningkatan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia hingga 9,8 persen. Yaitu dari USD4.170 pada 2021 menjadi USD4.580 setahun berikutnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia pada posisi tersebut. “Bahkan ini terjadi di saat ambang batas klasifkasinya naik mengikuti inflasi global,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Bank Dunia menaikkan ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 menjadi USD4.466 dari USD4.256 pada tahun 2021. Masih tingginya inflasi global menjadi dasar perubahan kriteria tersebut.
Pada tahun 2019, Indonesia pernah masuk dalam kelompok negara UMIC dengan GNI per kapita USD4.070. Setahun berikutnya, pelemahan ekonomi akibat pandemi menyebabkan Indonesia turun derajat menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income country/LMIC).
Menurut Febrio, keberhasilan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020-2022 membuat perekonomian nasional perlahan kembali pulih. Selain itu, kebijakan hilirisasi sumber daya alam secara efektif meningkatkan kinerja ekspor dan menopang keseimbangan eksternal Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kualitas pemulihan perekonomian, ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan serta tingkat pengangguran,” ujarnya. Sehingga, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih secara cepat usai pandemi.
Febrio juga menyebutkan angka kemiskinan kembali menjadi satu digit dan tingkat pengangguran terus mendekati level sebelum pandemi. “Untuk menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 atau 7 persen,” ucapnya. [rri]