Tersangka Aborsi Kemayoran Raup Puluhan Juta Per Hari

TRANSINDONESIA.co | Tersangka utama kasus tempat aborsi di Kemayoran berinisial SM (55) terungkap mengantongi keuntungan hingga Rp 25 juta per hari. Hal tersebut disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

“Informasi yang kami dapat bahwa tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp 25 juta per hari. Kemudian, tarif biaya aborsi dipatok mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, itu tergantung dari usia janin,” kata Komarudin saat dikonfirmasi RRI.co.id, Jumat (30/6/2023).

Saat ini, kata Komarudin, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan sindikat aborsi tersebut. Lantaran, Polres Metro Jakarta Timur pernah mengungkap tempat aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Sampai saat ini kami terus mengembangkan kasus tempat praktek aborsi ini. Para tersangka ini bisa saja kemungkinan memiliki jaringan, karena sistem yang digunakan pencarian korban melalui sistem online,” ucap Komarudin.

Menurut Komarudin, tersangka SM beserta teman-temannya melakukan aksi kejahatan tersebut melalui situs online. “Kalau kita ngetik “klinik aborsi” keluar disana nomor – nomor (praktik aborsi), nah salah satu itu nomor asisten pelaku (inisial NA) itu,” ujar Komarudin.

Sebelumnya, polisi menggerebek satu unit rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat, rumah itu diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal. Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman, mengatakan pemilik rumah tidak pernah melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. [rri]

Share