Kemendikbudriatek Minta Pemda Tambah Pengajuan Formasi Guru 2023
TRANSINDONESIA.co | Kemendikbudristek menyadari, kebutuhan tenaga pendidik atau guru di sejumlah daerah terus meningkat. Seluruh pemerintah daerah (pemda) diimbau menambah pengajuan formasi guru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan pengajuan itu bisa dilakukan dalam ASN PPPK 2023. “Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan persnya, Sabtu (24/6/2023).
Ia mengapresiasi, kerja sama antar kementerian dan pemda karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK. Jumlah guru PPPK yang diangkat, merupakan akumulasi seleksi periode 2021-2022 dengan total 825.281 formasi.
Meski begitu, Nunuk mengungkapkan Kemendikbudristek tetap meminta Pemda untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen PPPK 2023. Karena, jumlah formasi yang diajukan hanya 278.102.
“Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 601.174 formasi, kami mohon membuka dan menambah formasi. Jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” ucap Nunuk. [rri/ant]