SIM Harus Memperbaiki Perilaku Pengemudi

TRANSIDONESIA.co | Indonesia Traffic Watch (ITW) mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap proses model ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Evaluasi untuk memaksimalkan model ujian sehingga relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya. Tetapi, bukan meniadakan proses ujian dengan maksud untuk mempermudah masyarakat memperoleh SIM.

Sebab Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah rekomendasi yang diberikan negara melalui Polri kepada warganya sekaligus bukti bahwa pemegang SIM sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Serta memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain. Maka SIM adalah kewajiban warga negara yang akan menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Sehingga untuk memiliki SIM harus dinyatakan lulus dari proses pengujian kesehatan, kompetensi dan ujian teori maupun praktik.

“SIM bukan suvenir atau cendramata yang bisa diperoleh secara gratis. Tetapi SIM adalah kewajiban yang harus diperoleh melalui proses dan dinyatakan lulus dari ujian yang telah ditetapkan. Jadi ukuran pelayanannya bukan sulit atau mudah apalagi dipersulit atau dipermudah. Untuk itulah Polri harus memastikan personil yang melakukan pengujian sudah memiliki sertifikasi dan tidak boleh menilai atas dasar keinginannya,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.

Menurutnya, pelayanan SIM tidak boleh meniadakan proses ujian dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh SIM. “Justru evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan model ujian agar relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya,” ujarnya.

ITW menilai, ujian praktik SIM dengan menerapkan cara zig zag dan angka 8 secara tidak langsung untuk menguji sekaligus mengingatkan agar respon pengemudi terhadap tantangan dan kondisi di jalan raya terus terjaga. Sehingga kompetensi pengemudi tetap terjaga kualitasnya. “Untuk itulah Polri harus memastikan tidak terjadi praktik jual beli surat keterangan kesehatan dan psikologi serta sertifikasi mengemudi,” kata Edison.

Diharapkan memperoleh SIM lewat cara yang benar dan dinyatakan lulus dari proses ujian, akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku pengguna jalan terhadap cara menaati aturan yang berlaku. Sebab pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu atau aturan lainnya, akan mengakibatkan berbagai permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan.

“Pemilik SIM yang berkualitas tidak akan menimbulkan berbagai masalah di jalan raya. Karena pengemudi sepeda motor atau mobil akan menaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. SIM yang diperoleh lewat proses yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku para pengendara di jalan raya,” pungkas Edison. [mil]

Share
Leave a comment