Polda Metro Tak Terpengaruh Hasil Dewas soal Kebocoran Dokumen KPK

TRANSINDONESIA.co | Polda Metro Jaya mengklaim tak terpengaruh dengan kerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menangani laporan dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan pihaknya tetap mengusut laporan tersebut karena telah menemukan peristiwa pidana, meskipun di sisi lain Dewas KPK telah menyimpulkan tak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri.

“Antara yang dilakukan Dewas KPK dengan kami itu jauh sangat berbeda karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun, sebenarnya secara esensial harusnya sama,” ujar Karyoto di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/6).

Karyoto yang juga mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membicarakan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang disinyalir melibatkan internal KPK.

“Bahkan, kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas, kita diskusi-diskusi saja. Saya mengatakan ‘temuan kami seperti ini pak’, Dewas bilang ‘temuan kami seperti ini’,” tutur dia.

“Kami tidak bisa memaksa karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen,” imbuhnya.

Karyoto menyatakan pihaknya sudah menaikkan status laporan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan karena telah menemukan peristiwa pidana.

Penyidik, terang dia, akan mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto.

Lebih lanjut, penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

“Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen, secara detail kami belum bisa menceritakan,” tutur Karyoto saat ditanya kemungkinan pemeriksaan Firli Cs. [cnn]

Share