Komnas HAM Ingin Semua WNI Dapatkan Hak Pilih

TRANSINDONESIA.co | Komnas HAM deklarasikan “Pemilihan Umum (Pemilu) Ramah HAM”. Hal tersebut guna memastikan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, deklarasi tersebut tidak terlepas dari isi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ditegaskan, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan ikut serta dalam pemilu Luber Jurdil dan tanpa diskriminasi.

“Pemilu tidak sekadar persoalan legitimasi kekuasaan politik atau syarat negara demokrasi saja, tetapi lebih dari pada itu. Pemilu mekanisme penting dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara sebagai bagian dari HAM dan pengejawantahan pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Atnike dalam keterangan persnya, Ahad (11/6/2023).

Ia mengungkapkan, setiap warga Indonesia setara dan hak pilih dalam pemilu tidak boleh dilupakan. Jangan sampai ada warga yang terlupakan dalam kontestasi pemilu tahun depan.

“Tidak boleh melupakan, dalam kesetaraan masih ada orang-orang individu, kelompok, yang tidak mendapatkan akses yang setara karena satu. Apa karena ekonominya, jenis kelaminnya, disabilitasnya, karena profesinya dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ke depannya, Komnas HAM mengajak tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik dan masyarakat. “Jangan sampai ada saudara-saudara kita yang tertinggal dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan deklarasi itu antara lain Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP PAN, Pangeran Khaerul Saleh, serta perwakilan ormas dan stakeholders lainnya. [rri/ant]

Share