Enam Tuntutan Demo Buruh, Diantaranya Presidential Threshold

TRANSINDONESIA.co | Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi demo di gedung MK dan Istana Negara memiliki enam tuntutan. Kemudian, dua tuntutan diantaranya terkait parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen di Pemilu 2024.

Ia mengaku, unjuk rasa tersebut dilakukan saat sidang kedua uji formil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di MK. Terlebih, Partai Buruh menjadi satu-satunya parpol yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja.

“Adapun tuntutan pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, keempat, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023,” kata Said saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6/2023).

Selain empat tuntutan tersebut, Ketum Partai Buruh ini menegaskan, pihaknya juga menyuarakan dua isu politik. Yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dan mencabut presidential threshold 20 persen.

“Suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 persen. Aksi 5 Juni juga akan dilakukan secara bergelombang terus-menerus di berbagai daerah,” ucap Said.

Kemudian, Said membeberkan, aksi demo buruh yang dilakukan di banyak daerah. Seperti Banten, Bandung, Semarang, hingga Jawa Timur.

“Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75.000 orang di seluruh Indonesia. Banten pada 6 Juni, di Gedung Sate Bandung 7 Juni, di Semarang 9 Juni, Jawa Timur 14 Juni,” ujar Said.

Sebanyak 2.000 buruh diprediksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023). Ribuan buruh itu berasal dari Jakarta, Bekasi Bogor, hingga Depok.

Ribuan buruh itu berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta, pukul 10.30 WIB. Jika sudah siap, massa demo longmarch ke MK dan Istana Negara. [rri]

Share