Jaga Kesehatan Jemaah, Nakes Pantau Lewat Kartu Kesehatan Jamaah Haji
TRANSINDONESIA.co | Jamaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.
“Setiap jamaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.
Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jamaah haji (KKJH).
Kartu kesehatan jamaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jamaah haji. Didalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jamaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.
KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jamaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jamaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jamaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.
Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jamaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi jamaah haji. Harapannya kesehatan dari jamaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.
Setiap jamaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jamaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.
“Kami sarankan setiap jamaah terus membawa kartu kesehatan jamaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” pungkasnya. [rhy]