Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual
TRANSINDONESIA.co |
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan penerapan kembali tilang ditempat (manual) untuk menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya bukan untuk mencari-cari kesalahan para pengendara.
“Pastinya, kita sangat tekankan petugas di lapangan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara,” kata Kombes Latif, Kamis 18 Mei 2023.
Latif meminta jajaran yang bertugas untuk tetap menjaga kepercayaan publik. Ia akan mengawasi langsung petugas yang melakukan penindakan.
“Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasannya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan,” terangnya.
Penerapan kembali tilang ditempat kata Kombes Latif, bukan menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan. Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur,” ujarnya.
Kombes Latif meminta masyarakat jangan takut jika bertemu petugas saat berkendara selama tidak melakukan pelanggaran.
“Tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan,” jelasnya.
“Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa inipun harus tertib,” tambahnya. [mil]