Kakak Dipenjara, Adik Gugat Twitter dan Kerajaan Saudi
TRANSINDONESIA.co | Adik seorang warga negara Arab Saudi yang dipenjara setelah cuitan yang mengkritik pemerintah, Selasa (16/5), menggugat Twitter dan kerajaan Saudi. Ia menuduh mereka bekerja sama untuk mendukung “penindasan”.
Gugatan diajukan di pengadilan federal di San Francisco, yang menyebut Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebagai konspirator. Ia meminta sidang juri untuk menentukan ganti rugi.
Abdulrahman al-Sadhan bekerja untuk Bulan Sabit Merah di Riyadh ketika dibawa pergi dari kantornya pada 2018. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Al-Sadhan, yang pernah belajar di Amerika, telah membuat akun Twitter anonim. Di media sosial itu, ia mengkritik Saudi dan meneruskan cuitan suara-suara pembangkang.
Adik perempuan Al-Sadhan, Areej al-Sadhan, warga negara Amerika, mengatakan dalam gugatan bahwa ia tahu polisi rahasia “mematahkan tangan dan meremukkan jari-jari Abdulrahman, sambil mengejek bahwa ‘dengan tangan inilah kamu menulis dan mencuit.’
“Polisi rahasia juga menyiksa Abdulrahman dengan sengatan listrik, mencambuk dan menggantungnya dari kaki, melarang tidur, mengancam akan memenggalnya, menghinanya, dan menahannya di sel isolasi selama bertahun-tahun,” bunyi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut mencatat bahwa perusahaan investasi Saudi pada akhir tahun lalu adalah pemegang saham terbesar kedua di Twitter setelah CEO Elon Musk dan bahwa sebagian saham Saudi telah dijual ke dana kekayaan kedaulatan kerajaan.
Gugatan itu mengatakan, dengan mengizinkan akun anonim, Twitter telah menjadi pendukung aktivis dalam pemberontakan Musim Semi Arab.
Areej mengatakan dalam gugatan, ia harus “terus-menerus waspada” sejak penangkapan kakaknya. Ia takut akan diculik. [voa]