Polres Sukabumi Sebar Polisi RW ke 381 Desa
TRANSINDONESIA.co | Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, launching dan mengukuhkan 555 Polisi RW, Penyuluh Kamtibmas dan Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Polres Sukabumi ke seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Polisi RW merupakan petugas penghubung Liaison Officer (LO) Polri di tiap RW, Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keinginan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat launching dan mengukuhkan Polisi RW di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat 12 Mei 2023.
Dikatakannya, Polisi RW, Penyuluh Kamtibmas dan Pokdar Kamtibmas Polres Sukabumi merupakan satu wujud integritas Polri dengan masyarakat menjelang pemilu serentak tahun 2024, KHususnya di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.
“Beberapa bulan ke depan Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan pemilu, dimana akan banyak kegiatan pengumpulan masa dan meraih suara, oleh karenanya kita berupaya agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak terpecah oleh kegiatan-kegiatan tersebut,” kata Kapolres.
Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 555 anggota yang dilaunching itu akan tersebar di 47 Kecamatan dan 381 Desa se-Kabupaten Sukabumi untuk memberikan Pelayanan serta menjaga Kamtibmas di ke RW an Masing-masing,” ujar Maruly.
“Untuk jumlah pembinaan terhadap RW ini bervariasi, karena jumlah ke RW an di Kabupaten Sukabumi cukup banyak, tapi dari 555 polisi RW ini ada beberapa polisi yang membina tiga sampai empat RW,” tambahnya.
Dengan dibentuknya polisi RW bisa mendekatkan layanan kepolisian ditengah-tengah masyarakat dari berbagai persoalan yang dihadapi, baik kemanan maupun ketertiban lingkungan.
“Polisi RW agar mendukung personel Bhabinkamtibmas mengatasi berbagai permasalahan di tingkat RW supaya dapat diselesaikan dengan cepat,” ucapnya. [gib]