Indonesia Bebaskan 20 WNI Korban ‘Online Scams’ di Myanmar

TRANSINDONESIA.co | Dua kedutaan besar Indonesia di Yangon dan Bangkok kembali berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia lewat penipuan di dunia maya (online scams), dan mengeluarkan mereka dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

KBRI Yangon, menggunakan berbagai jaringan lokal yang memiliki akses ke Myawaddy, menemukan WNI yang menjadi korban dan membebaskan mereka untuk kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand.

Dua puluh WNI itu dibawa dalam dua gelombang, yaitu empat orang pada Jumat (5/5) dan 16 orang pada Sabtu (6/5).

Selanjutnya tim perlindungan WNI di KBRI Bangkok, yang berkoordinasi dengan pihak berwenang di Thailand, menjemput mereka dan memproses pemulangan ke Tanah Air. [voa]

Share